Ekstensi / Persyaratan
.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.my.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.biz.id: Tidak ada (Cukup melakukan verifikasi via email)
.web.id:
- Tidak memerlukan persyaratan dokumen.
- Verifikasi domain cukup dilakukan melalui klik link / url verifikasi di email.
.co.id:
- Diperlukan eKTP (Format eKTP) yang valid dan masih berlaku.
- NIB (Nomor Induk Berusaha) atas nama perusahaan.
- Untuk merek, diwajibkan melampirkan Sertifikat Merek atau Surat Kuasa dari pemegang merek (opsional).
- Dokumen seperti NPWP, SIUP, TDP, dan Akta Notaris Pendirian Perusahaan tidak dapat digunakan sebagai syarat untuk pengajuan domain co.id.
.or.id:
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku.
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan.
- Surat permohonan pendaftaran domain dari ketua organisasi / lembaga / yayasan terkait.
.ac.id:
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku.
- SK Pendirian Pendidikan Tinggi dari Kementerian / Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh rektor atau pimpinan lembaga.
.sch.id:
-
Untuk sekolah resmi
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh kepala sekolah.
- SK izin operasional sekolah.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
-
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku.
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh ketua atau pimpinan lembaga.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.id:
- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku.
- Surat permohonan domain yang diajukan oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga.
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.
Limitasi Karakter Domain
Berikut di bawah ini adalah karakter minimal yang dibutuhkan oleh domain id:
- .id = 5 karakter
- .ac.id = 3 karakter
- .biz.id = 3 karakter
- .co.id = 3 karakter
- .my.id = 3 karakter
- .or.id = 3 karakter
- .ponpes.id = 3 karakter
- .sch.id = 3 karakter
- .web.id = 3 karakter
Ekstensi domain lain mungkin memiliki limitasi karakter dan akan diinformasikan jika ada kendala/error saat registrasi nama domain.
Informasi Syarat Domain Indonesia
Berikut di bawah ini adalah contoh surat permohonan domain. Pastikan pada surat permohonan domain dicantumkan kop surat atau logo dari masing-masing instansi.
